You are currently viewing Berdesakan Demi Mencium Hajar Aswad: Antara Tekad dan Adab Ibadah

Berdesakan Demi Mencium Hajar Aswad: Antara Tekad dan Adab Ibadah

Berdesakan Demi Mencium Hajar Aswad: Antara Tekad dan Adab Ibadah

Di antara pemandangan yang sering terlihat saat musim haji maupun umrah adalah kerumunan jamaah yang berusaha mendekati dan mencium Hajar Aswad. Sebagian rela menunggu berjam-jam, berdesakan, bahkan terkadang saling mendorong demi dapat menyentuh atau mencium batu mulia yang terletak di sudut Ka’bah tersebut.

Semangat ini menunjukkan kecintaan umat Islam terhadap sunnah Rasulullah ﷺ. Namun, muncul pertanyaan penting: apakah mencium Hajar Aswad harus dilakukan dengan cara berdesakan dan menyakiti sesama jamaah? Di sinilah diperlukan pemahaman yang benar agar semangat ibadah tetap berjalan sesuai tuntunan syariat.

Hajar Aswad merupakan batu yang ditempatkan di salah satu sudut Ka’bah dan menjadi titik awal serta akhir thawaf. Rasulullah ﷺ mencium Hajar Aswad ketika melaksanakan thawaf, sehingga perbuatan tersebut termasuk sunnah yang dianjurkan bagi orang yang mampu melakukannya.

Dari sahabat Umar bin Khattab radhiyallahu ‘anhu diriwayatkan bahwa beliau berkata kepada Hajar Aswad:

إِنِّي أَعْلَمُ أَنَّكَ حَجَرٌ لَا تَضُرُّ وَلَا تَنْفَعُ، وَلَوْلَا أَنِّي رَأَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ ﷺ يُقَبِّلُكَ مَا قَبَّلْتُكَ

“Sesungguhnya aku mengetahui bahwa engkau hanyalah batu yang tidak dapat memberi mudarat maupun manfaat. Seandainya aku tidak melihat Rasulullah ﷺ menciummu, niscaya aku tidak akan menciummu.” (HR. Bukhari dan Muslim).

Hadis ini menunjukkan bahwa mencium Hajar Aswad merupakan bentuk ittiba’ (mengikuti sunnah Nabi), bukan karena keyakinan bahwa batu tersebut memiliki kekuatan khusus.

Mencium Hajar Aswad adalah sunnah, sedangkan menjaga keselamatan diri dan tidak menyakiti sesama muslim merupakan kewajiban. Oleh karena itu, para ulama menjelaskan bahwa apabila untuk mencium Hajar Aswad seseorang harus berdesakan, menyakiti orang lain, atau menimbulkan kerusakan, maka lebih baik meninggalkannya.

Imam An-Nawawi rahimahullah berkata:

“Apabila seseorang tidak dapat mencapai Hajar Aswad kecuali dengan menyakiti orang lain atau disakiti, maka tidak dianjurkan baginya untuk berdesakan, bahkan makruh melakukan hal tersebut.” (Al-Majmu’ Syarh al-Muhadzdzab, 8/38).

Penjelasan ini menunjukkan bahwa menjaga adab dan keselamatan jamaah lebih diutamakan daripada mengejar amalan sunnah dengan cara yang tidak tepat.

Dalam kondisi ramai, para sahabat juga memahami bahwa mencium Hajar Aswad tidak boleh mengganggu orang lain. Diriwayatkan bahwa Umar bin Khattab pernah berkata kepada seorang laki-laki yang berdesakan di dekat Hajar Aswad: “Jangan engkau menyakiti dan jangan pula disakiti.”

Prinsip ini sejalan dengan kaidah besar dalam Islam:

لَا ضَرَرَ وَلَا ضِرَارَ

“Tidak boleh membahayakan diri sendiri dan tidak boleh membahayakan orang lain.” (HR. Ibnu Majah).

Keinginan mencium Hajar Aswad merupakan tanda kecintaan kepada sunnah Rasulullah ﷺ. Namun kecintaan itu harus disertai ilmu dan kebijaksanaan. Banyak jamaah yang mengira thawafnya belum sempurna jika tidak berhasil mencium Hajar Aswad, padahal Rasulullah ﷺ memberikan kemudahan dengan cukup mengusap atau memberi isyarat ketika tidak memungkinkan untuk mendekat.

Dalam kondisi padat, seorang muslim dapat memperoleh pahala dengan menjaga ketertiban, bersabar, menghindari menyakiti sesama jamaah, dan tetap mengagungkan syiar Allah. Bahkan sikap tersebut lebih dekat kepada tujuan syariat yang menghendaki kemudahan, kasih sayang, dan keselamatan.

Mencium Hajar Aswad adalah sunnah yang mulia dan termasuk bagian dari mengikuti jejak Rasulullah ﷺ. Namun syariat Islam mengajarkan keseimbangan antara semangat beribadah dan menjaga kemaslahatan. Ketika kondisi memungkinkan, mencium Hajar Aswad merupakan amalan yang dianjurkan. Akan tetapi, jika harus dilakukan dengan berdesakan, mendorong, atau menyakiti jamaah lain, maka meninggalkannya dan cukup memberi isyarat adalah pilihan yang lebih sesuai dengan tuntunan para ulama.

Pada akhirnya, Allah tidak menilai seberapa dekat seseorang dengan Hajar Aswad, tetapi seberapa ikhlas, taat, dan beradab ia dalam menjalankan ibadah. Sebab tujuan utama haji dan umrah bukanlah menyentuh batu, melainkan mendekatkan diri kepada Allah سبحانه وتعالى dengan hati yang tunduk dan penuh ketakwaan.

Oleh: Abdullah, S.Ag (Musyrif Mahad Khulafaur Rasyidin Insan Mandiri Cibubur)