LOMBA-LOMBA KATEGORI SD/MI SEDERAJAT

Syarat & Ketentuan Umum

  1. Peserta wajib mendaftar terlebih dahulu,
  2. Peserta adalah bersifat individu yaitu siswa SD/MI Sederajat yang duduk di kelas V (Lima) dan VI (Enam),
  3. Peserta khusus Laki-laki (Muslim).
  4. Batasan jumlah peserta dari setiap sekolah sesuai dengan ketentuan masing-masing lomba,
  5. Peserta wajib memakai seragam asal sekolah ketika TM dan pelaksanaan lomba,
  6. Keputusan dewan juri adalah bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.
  7. Setiap peserta hanya diperbolehkan mengikuti 1 mata lomba.
  8. Pengumuman dan penyerahan hadiah lomba dilaksanakan pada hari Ahad, 22 Oktober 2022 Pukul 08.00 WIB di Auditorium Munif Chatib – Insan Mandiri Cibubur.
  9. Peserta wajib hadir 30 menit sebelum acara dimulai dan melakukan registrasi ulang.
  10. Peraturan yang belum tercantum akan ditetapkan bersama saat Technical Meeting.
  11. Peserta yang tidak hadir saat Technical Meeting, maka dianggap menyetujui segala hasil dan keputusan Technical Meeting.

PETUNJUK TEKNIS

Lomba Adzan

Ketentuan Khusus

  1. Peserta adalah siswa (Laki-laki) yang duduk di kelas V (Lima) atau VI (Enam) dari SD/MI Sederajat
  2. Tidak ada batasan jumlah peserta dari setiap sekolah.
  3. Peserta yang menerima bantuan dari orang lain atau alat bantu akan didiskualifikasi.
  4. Penentuan nomor peserta pada saat Technical meeting dan Pengambilan nomor urut saat Registrasi Ulang.
  5. Peserta lomba dipanggil berdasarkan nomor urut undian yang didapatkan.
  6. Peserta yang belum hadir pada saat pemanggilan pertama (setelah tiga kali pemanggilan), maka akan dilanjutkan ke nomor berikutnya dan peserta yang bersangkutan diletakkan terakhir dan apabila pemanggilan pada urutan terakhir pun belum hadir juga, maka peserta yang bersangkutan dinyatakan gugur.
  7. Peserta lomba dilarang meninggalkan arena lomba tanpa seizin Koordinator Panitia.

Kriteria Penilaian

  1. Makhraj dan Tajwid :  30 %
  2. Irama dan Suara :  30 %
  3. Penjiwaan dan Penghayatan :  40 %

Baca Puisi

Ketentuan Khusus

  1. Lomba bersifat individual dan tidak diperkenankan mendapat bantuan dari siapapun saat perlombaan berlangsung.
  2. Setiap peserta hanya memiliki kesempatan sekali untuk membacakan 1 judul puisi.
  3. Penentuan nomor peserta pada saat Technical Meeting dan Pengambilan nomor urut saat Registrasi Ulang.
  4. Pemanggilan peserta dilaksanakan maksimal 3 kali berturut-turut. Apabila tidak hadir, peserta dinyatakan gugur, kecuali dengan alasan yang dapat dipertanggungjawabkan.
  5. Juri menentukan pemenang lomba berdasarkan urutan skor yang didapatkan peserta saat tampil.
  6. Pendamping peserta diharapkan membawa alat dokumentasi sendiri.
  7. Setiap peserta membaca salah satu puisi yang menjadi pilihannya, yaitu: …….
  8. Pembacaan puisi disampaikan di hadapan juri dan peserta lain (membawa teks)
  9. Pembacaan puisi tanpa memakai alat pengeras suara

     

Kriteria Penilaian

  1. Penafsiran (Pemahaman isi puisi)
  2. Penghayatan (Ketepatan emosi, Konsentrasi, Ekspresi)
  3. Vokal (artikulasi, tempo, dinamika membaca, ritme)
  4. Penampilan (keutuhan penampilan)

Spelling Bee

Ketentuan Khusus

  1. Peserta wajib mengeja menggunakan Bahasa Inggris
  2. Peserta dilarang membawa kamus/perangkat apapun yang bertujuan untuk persiapan pengejaan saat berada di dalam ruang perlombaan.
  3. Tidak ada batasan jumlah peserta dari setiap sekolah.
  4. Peserta yang menerima bantuan dari orang lain atau alat bantu akan didiskualifikasi.
  5. Perlombaan terdiri atas 2 babak: 

A. Babak Penyisihan

Peserta akan mengambil amplop berisi 8 kata secara undian dengan tingkat kesulitan yang sama. 6 peserta dari jumlah keseluruhan peserta dengan skor terbaik akan maju ke babak selanjutnya

B. Babak Final

  1. Peserta akan berebut jawaban dalam menjawab soal yang akan dibacakan oleh pronouncer. Skor peserta pada babak ini akan dihitung kembali dari 0.
  2. Pemenang akan ditentukan berdasarkan skor terbanyak
  3. Peserta berhak menanyakan defenisi kata dengan mengucapkan: Definition, please.
  4. Pronouncer akan mengucapkan soal sebanyak maksimal 3 kali pengulangan.
  5. Durasi mengeja peserta adalah 1 menit per soal.
  6. Peserta wajib mengunci kata yang diejanya sebagai tanda pengejaan yang benar dengan menyebutkan kata tersebut. Misalnya, kata chair: C H A I R (kunci dengan mengucapkan CHAIR).

Kriteria Penilaian

  1. Ketepatan Ejaan.
  2. Skor (Jawaban = 5 poin, jawaban salah = 0 poin).

Dhidhi Yudha Saputra, S.Pd

Kirim Pesan
1
Hubungi Kami Dengan Whatsapp
Assalamu'alaikum,
Untuk informasi Pendaftaran Peserta Didik Baru silahkan chat ke kami
Terima kasih